Limit Fungsi Trigonometri Matematika Kelas XII SMA K13 Peminatan REMMI ADI PUTRA

Sabtu, 16 Mei 2020

Pengertian Evaluasi


A. Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
1. Pengertian Pengukuran (Measurement)
Pengertian pengukuran menurut beberapa ahli:
a. Cangelosi (1995)
Pengukuran adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan.

b. Zainul dan Nasution (2001)
pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli
Pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.

c. Alwasilah et al (1996)
Pengukuran merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka. Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas.

d. Norman Richard H. Lindeman (1967)
Pengukuran sebagai “the assignment of one or a set each of a set of persons or objects according to certain established rules”

e. E. Gronlund (1971)
“Measurement is limited to quantitative descriptions of pupil behavior”.

f. Georgia S. Adams (1964)
Pengukuran sebagai “nothing more than careful observations of actual performance under staandar conditions”.

g. Victor H.Noll (1957)
Dua karakteristik utama pengukuran, yaitu “quantitativaness” dan “constancy of units”. Atas dasar dua karakteristik ini ia menyatakan “since measurement is a quantitative process, is results of measurement are always expessed in numbers.

h. William A.Mehrens dan Irlin J. Lehmann (1973)
Pengukuran sebagai berikut : “Using observations, rating scales. Or any other device that allows us to obtain information in a quantitative form is measurement”.

i. Robert L. Ebel dan David A. Frisbie (1986)
“Measurment is a process of assigning numbers to the individual numbers of a set of objects or person for the purpose of indicating differences among them in the degree to which they posscess the characteristic being measured.

j. Gilbert Sax (1980)
“measurement: The assignment of numbers to attributes of characteristics of person, evenrs, or object according to explicit formulations or rules”.

k. Akmad Sudrajat
adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.

l. Lien
Pengukuran adalah sejumlah data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang objektif untuk keperluan analisis dan interpretasi.

m. Suharsimi Arikunto
Pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran.

n. Pflanzagl’s
Pengukuran adalah proses menyebutkan dengan pasti angka-angka tertentu untuk mendiskripsikan suatu atribut empiri dari suatu produk atau kejadian dengan ketentuan tertentu.
o. Nunnally & Bernstein(1994)
Pengukuran dapat didefinisikan sebagai suatu proses pemberian angka atau label terhadap atribut dengan aturan-aturan yang terstandar atau yang telah disepakati untuk merepresentasikan atribut yang diukur.

p. Mardapi (2004: 14)
Pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis.

q. Budi Hatoro
Pengukuran merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian.

r. Wikipedia
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran

s. (http://juruteknologis-makmal.um.edu).
Pengukuran adalah sesuatu pemerhatian secara kuantitatif yang mengandungi dua bagian: satu nilai bernomor dan satu unit.

Berdasarkan defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.

2. Pengertian Penilaian
Berdasarkan para ahli, pengertian penilaian yaitu:
a. Buana (www.fajar.co.id/news.php).
assessment adalah alih-bahasa dari istilah penilaian. Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit daripada evaluasi dan biasanya dilaksanakan secara internal. Penilaian atau assessment adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.

b. http://www.elook.org/dictionary/assessment.htm.
Definisi dari penilaian adalah penggolongan seseorang atau sesuatu berkenaan dengan harganya.

c. Angelo (1991: 17)
Penilaian Kelas adalah suatu metode yang sederhana dapat menggunakan fakultas (sekolah) untuk mengumpulkan umpan balik, awal dan setelahnya, pada seberapa baik para siswa mereka belajar apa yang mereka ajarkan.

d. Depag yang dikutip Sridadi (2007)
Penilaian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa melalui kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan sehingga dapat dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

e. Rusli Lutan (2000:9)
Assessment termasuk pelaksanaan tes dan evaluasi. Asessment bertujuan untuk menyediakan informasi yang selanjutkan digunakan untuk keperluan informasi.

f. Asmawi Zainul dan Noehi Nasution
Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.

g. Suharsimi Arikunto
Penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.

h. Djemari Mardapi (1999: 8)
Penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.

i. Akhmat Susrajat
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.

j. .http://fip.uny.ac.id/pjj/wp
Penilaian adalah kegiatan untuk mengetahui apakah sesuatu yang telah kita kerjakan (program pengajaran) telah berhasil atau belum melalui suatu alat pengukuran yang dapat berupa tes ataupun nontes.. Adapun tujuan penilaian adalah 1) untuk memberikan informasi kemajuan hasil belajar siswa secara individu dalam mencapai tujuan sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukan; 2). informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar mengajar lebih lanjut; informasi yang dapat digunakan guru untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa; 3) memberikan motivasi belajar siswa, menginformasikan kemauannya agar terangsang untuk melakukan usaha perbaikan; 4) memberi informasi tentang semua aspek kemajuan siswa; dan 5) memberi bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya.
Dalam pengertian pendidikan terdapat dua arti untuk penilaian, yaitu penilaian dalam arti evaluasi (evaluation) dan penilaian dalam arti asesmen (assessment). Penilaian pendidikan dalam arti evaluasi merupakan penilaian program pendidikan secara menyeluruh. Dalam pengertian ini, evaluasi pendidikan menelaah komponen-komponen dan saling keterkaitannya dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.Sedangkan asesmen merupakan bagian dari evaluasi karena merupakan penilaian sebagian komponen yang menyangkut penilaian hasil belajar yang berhubungan dengan komponen kompetensi lulusan dan penguasaan substansi serta penggunaannya.

3. Pengertian Evaluasi
Beberapa pengertian evaluasi menurut beberapa ahli:
a. Bloom et. Al (1971)
Evaluasi adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa

b. Stufflebeam et. Ac (1971)
Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.

c. Cross (1973)
Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan telah dapat dicapai

d. Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977)
Evaluasi adalah suatu tindakan atau kegiatan (yang dilakasanakan dengan maksud untuk) atau suatu proses (yang berlangsung dalam rangka) menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi dilapangan pendidikan).
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.

e. Mehrens & Lehmann (1978: 5)
Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan meyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.

f. Norman E. Gronlund (1976)
Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.

g. Wrightstone dkk (1956:16)
Evaluasi pendidikan ialah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan didalam kurikulum.

h. Lessinger 1973 (Gibson, 1981: 374)
Evaluasi adalah proses penilaian dengan jalan membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan kemajuan/prestasi nyata yang dicapai.

i. Wysong 1974 (Gibson, 1981: 374)
Evaluasi adalah proses untuk menggambarkan, memperoleh atau menghasilkan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan suatu keputusan.

j. Gibson dan Mitchell 1981 (Uman, 2007: 91)
Proses evaluasi adalah untuk mencoba menyesuaikan data objektif dari awal hingga akhir pelaksanaan program sebagai dasar penilaian terhadap tujuan program.

k. Kumano (2001)
Evaluasi merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen.

l. Calongesi (1995)
Evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran.
m. Zainul dan Nasution (2001)

Evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.

n. Purwanto( 2002)
Evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa

o. Arikunto (2003)
Evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.

p. Lehman (1990)
Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan
Dari berbagai macam pengertian evaluasi diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah
1) Kegitan evaluasi adalah merupan proses yang sistematis. Ini berarti bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana dan dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya merupakan kegiatan akhir atau penutup dari suatu program tertentu, melainkan merupakan kegiatan yang dilakukan pada permulaan, selama program berlangsung, dan pada akhir program setelah program itu dianggap selesai. Yang dimaksud Program adalah satuan program yang akan dilaksakan dalam satu pertemuan atau lebih.
2) Didalam kegiatan evaluasi diperlukan berbagai informasi dan data yang menyangkut objek yang sedang dievaluasi. Dalam kegiatan pengajaran, data yang dimakasud mungkin berupa perilaku atau penampilan siswa selama mengikuti pelajaran, hasil ulangan, atau tugas-tugas pekerjaan rumah, nilai midsemester, nilai ujian akhir, dan sebagainya.
3) Setiap kegiatan evaluasi, khususnya evaluasi pengajaran tidak dapat dilepaskan dari tujuan-tujuan pengajaran yang hendak dicapai. Tanpa menentukan atau merumuskan tujuan-tujuan terlebih dahulu, tidak mungkin menilai sejauh mana pencapaian hasil beljar siswa
Sedangkan evaluasi pendidikan adalah penilaian terhadap kinerja pendidikan yang telah berjalan guna memperoleh informasi yang nantinya akan digunakan untuk memperbaiki hal-hal yang memang perlu diperbaiki pada kinerja pendidikan.Atau singkatnya: evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya
Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebgai berikut:
(1) Proses/kegiatan untuk menentukan kemajauan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan
(2) Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik bagi penyempurnaan

Kesimpulan :
Penilaian Pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami pelajaran yang telah disampaikan guru. Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai. Penilaian adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan Hasil pengukuran berupa angka
Berdasarkan pengertian dari pengukuran, penilaian dan evaluasi dapat disimpulkan bahwa pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan tiga hal yang berbeda, dan hubungan antara ketiganya adalah hirarki.
Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk mengambil alternatif keputusan.

B. Fungsi Evaluasi
1. Fungsi evaluasi pendidikan ada beberapa hal :
a. Evaluasi berfungsi selektif.
Guru mempunyai cara untuk megadakan seleksi bagi calon siswa, untu memilih siswa naik tidaknya ke tingkat lanjut, untuk memilih siwa yang seharusnya dapat biasiswa, untuk memilih siswa yang berhak meninggalkan sekolah.

b. Evaluasi berfungsi diagnostik.
Guru akan mengetahui kelemahan-kelemahan pada siswa dan tahu penyebabanya serta mengetahui bagaiman cara mengatasinya.
c. Evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
Guru dapat menempatkan siswanya yang mempunyai kemempuan yang sama dan kelompok yang sama.
d. Evaluasi berfungsi sebagai pengukuran keberhasilan.
Hal ini bermaksud utuk mengetahui sejauh mana keberhasilan suatu program.

2. Evaluasi dalam proses pengembangan sistem pendidikan dimaksud untuk:
a. Perbaikan Sistem
Dalam konteks tujuan ini, peranan evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil penilaian dijadikan input bagi perbaikan-perbaikan yang diperlukan di dalam sistem pendidikan yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri karena evaluasi dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang bersangkutan.

b. Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat
Selama dan terutama pada akhir fase pengembangan sistem pendidikan, perlu adanya semacam pertanggungjawaban (accountable) dari pihak pengembangan kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yag dimaksud mencakup baik pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan sistem tersebut, maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari sistem yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas-petugas pendidikan dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan sistem yang bersangkutan.

c. Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan sistem pendidikan dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan: pertama, apakah sistem baru tersebut akan atau tidak akan disebarluaskan? Jika tidak,, bagaimana solusinya. Kedua, dalam kondisi yang bagaimana pula sistem baru tersebut akan disebarluaskan?

3. Fungsi Evaluasi Pembelajaran
a. Untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaimana Anda ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metoda, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.

b. Untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.

Sedangkan fungsi penilaian hasil belajar adalah :
a. Fungsi formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
Contoh: diberikan ulangan harian, jika hasil yang diperoleh siswa dibawah kriteria ketuntasan minimum (KKM) maka siswa diberikan remedial, sedangkan siswa yang memperoleh nilai diatas KKM maka siswa diberi pengayaan.

b. Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
Contoh: rangking yang diperoleh siswa selama mengikuti proses pendidikan dalam kurun waktu tertentu (selama 2 semester/selama satu tingat pendidikan

c. Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, dimana hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
Contoh: diberikan tes diagnostik

d. Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.
contoh: diberikan tes seleksi masuk perguruan tinggi. Diberikan pre-tes untuk mengetahui kondisi awal siswa.

C. Prinsi-prinsip Umum Evaluasi
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip-prinsip umum sebgai berikut:
1. Valid
Valid adalah melakukan penilaian sesuai kebutuhan.
2. Adil dan Objektif
Adil adalah bahwa semua peserta didik harus diperlakukan sama tanpa pandang bulu
Objektif adalah apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
3. Terbuka
Maksudnya proses penilaiannya transparan agar semua pihak merasa puas dengan hasil yang diperoleh.
4. Bermakna
5. Mendidik
6. Menyeluruh
Memandang semua aspek yang akan diujikan.
7. Berkesinambungan atau kontinuitas

Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik.

D. Prosedur Evaluasi 
1. Perencanaan Evaluasi 
Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam kegiatan evaluasi adalah membuat perencanaan. Perencanaan ini penting karena akan memengaruhi langkah-langkah selanjutnya, bahkan memengaruhi keefektifan prosedur evaluasi secara menyeluruh. Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komperhensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya. Melalui perencanaan evaluasi yang matang inilah kita dapat menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu yang tepat.
a. Pentingnya Analisis Kebutuhan
Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran dari keseluruhan. Analisis kebutuhan dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan analisis kebutuhan adalah pendekatan sistem sehingga model analisisnya disebut analisis sistem. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam analisis sistem dapat mengikuti langkah-langkah metode pemecahan masalah, yaitu mengidentifikasi dan mengklarifikasi masalah, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, analisis data dan kesimpulan.
Melalui analisis kebutuhan, evaluator akan memperoleh kejelasan masalah dalam pembelajaran sehingga dapat memberikan rekomendasi kepada pembuat atau penentu kebijakan. Sehubungan dengan hal tersebut, evaluator harus memahami dengan tepat apa, mengapa, bagaimana, kapan, di mana dan siapa yang melakukan analisis kebutuhan.
Analisis kebutuhan adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya. Dalam program pembelajaran, kebutuhan yang dimaksud merupakan suatu kondisi kesenjangan antara kondisi yang diharapkan dengan kondisi nyata. Kebutuhan tersebut dapat terjadi pada diri peserta didik dan guru, baik secara perseorangan maupun kelompok atau juga pada institusi. Dasar pemikirannya dalah sering sekali sekolah dan guru sudah melakukan berbagai upaya maksimal untuk memanfaatkan sumber daya dalam sistem pembelajaran.
Analisis kebutuhan merupakan alat yang tepat untuk melakukan perubahan yang rasional dan fungsional. Roger Kaufman dan Fenwick W. English (1979) mendeskripsikan perbandingan antara upaya pemecahan masalah secara tradisional dengan cara yang inovatif, yaitu menggambarkan proses penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dalam sebuah diagram atau bagan proses yang menunjukan posisi analisis kebutuhan. Dibawah ini adalah posisi analisis kebutuhan dalam program pembelajaran:

Ketika guru ingin mengembangkan program pembelajaran, tentu seorang guru harus merumuskan tujuan pembelajaran. Guru kemudian memilih materi apa saja yang nantinya akan disampaikan dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Setelah itu, guru menelaah kembali materi yang dipilih sudah sesuai dengan kebutuhan peserta didik, maka guru menentukan pendekatan dan strategi yang tepat untuk menyampaikan materi. Pendekatan dapat digunakan secara individual atau kelompok, sedangkan strategi akan menentukan metode, media, dan sumber belajar yang akan digunakan. Hal penting yang harus dipahami oleh evaluator adalah ketika melakukan analisis kebutuhan dalam pembelajaran hendaknya dimulai dari peserta didik, kemudian komponen-komponen yang terkait dengannya. Perencanaan evaluasi dapat ditinjau dari dua pendekatan, yaitu:

b. Pendekatan program pembelajaran. Suatu program minimal terdiri atas tiga dimensi, yaitu input, proses, dan output. Di sini evaluator harus menyusun desain evaluasi yang dituangkan dalam bentuk proposal, karena melakukan evaluasi sama halnya dengan melakukan penelitian. Kegiatan evaluasi sama dengan kegiatan penelitian. Bedanya, kegiatan evaluasi bertitik tolak dari sebuah kriteria. Dengan demikian, proposal evaluasi sama dengan proposal penelitian.

c. Pendekatan hasil belajar
Pendekatan ini dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu domain hasil belajar, proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Disini perencanaan evaluasi dilihat dalam perspektif hasil belajar. Jika didalam penilaian itu sudah jelas akan menggunakan test, maka ada beberapa faktor yang harus diperhatikan, seperti merumuskan tujuan penilaian, mengidentifikasi kompetensi dan hasil belajar, menyusun kisi-kisi, mengembangkan draft instrumen, uji coba dan analisis instrumen, revisi dan merakit instrumen baru.
1) Menentukan tujuan Penilaian
Tujuan penilaian ini harus dirumuskan secara jelas dan tegas serta ditentukan sejak awal, karena menjadi dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model, dan karakter alat penilaian.
2) Mengidentifikasi Hasil Belajar
Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Peserta didik dianggap kompeten apabila dia memiliki pengetahuan keterampilan, sikap dan nilai untuk melakukan sesuatu setelah mengikuti proses pembelajaran. Dalam kurikulum berbasis kompetensi, semua jenis kompetensi dan hasil belajar sudah dirumuskan oleh tim pengembang kurikulum, seperti standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator. Guru tinggal mengidentifikasi kompetensi mana yang akan dinilai.
3) Menyusun Kisi-Kisi
Menyusun kisi-kisi dimaksudkan agar materi penilaian betul-betul representatif dan relevan dengan materi pelajaran yang sudah diberikan oleh guru kepada peserta didik. Jika materi penilaian tidak relevan dengan materi pelajaran yang telah diberikan, maka akan berakibat hasil penilaian itu kurang baik. Begitu juga jika materi penilaian terlalu banyak dibandingkan dengan materi pelajaran, maka akan berakibat sama. Untuk melihat apakah materi penilaian relevan dengan materi pelajaran atau apakah penilaian terlalu banyak atau kurang, guru harus menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi kisi-kisi adalah sebagai pedoman untuk menulis sosal atau merakit soal menjadi perangkat test. Dalam konteks penilaian hasil belajar, kisi-kisi soal disusun berdasarkan silabus setiap mata pelajaran. Jadi guru, harus melakukan analisis silabus terlebih dahulu sebelum menyusun kisi-kisi soal.
 
Langkah-langkah membuat kisi-kisi Format kisi-kisi soal dapat dibagi menjadi dua komponen pokok, yaitu komponen identitas dan komponen matriks. Komponen identitas ditulis dibagian atas matriks, sedangkan komponen matriks dibuat dalam bentuk kolom yang sesuai. Komponen identitas meliputi jenis/jenjang sekolah, jurusan/program, mata pelajaran, tahun ajaran/smt, kurikulum acuan, alokasi waktu, jumlah soal keseluruhan, dan bentuk soal. Komponen matriks terdiri atas kompetensi dasar, materi, jumlah soal, jenjang kemampuan, indikator, dan nomor urut soal. Contoh:

Manfaat adanya indikator yaitu:
a. Guru dapat memilih materi, metode, media, dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
b. Sebagai pedoman dan pegangan bagi guru untuk menyusun soal atau instrumen atau penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan Analisis Silabus Menyusun Kisi-kisi Membuat Soal Menyusun Lembar Jawaban Membuat Kunci Jawaban Menyusun Pedoman Penskoran kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Untuk mengukur pencapaian target dalam indikator, sebaiknya disusun butir soal dalam format khusus.
4) Mengembangkan draf instrumen
Mengembangkan draf instrumen penilaian merupakan salah satu langkah penting dalam prosedur penilaian. Instrumen penilaian dapat disusun dalam bentuk tes maupun nontes, dalam bentuk tes, berarti guru harus membuat soal. Penilaian sosial adalah penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Setelah semua soal ditulis, sebaiknya soal tersebut dibaca lagi, jika perlu didiskusikan kembali dengan tim penelaah soal, baik dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum, dan ahli evaluasi. Dalam bentuk notes, guru dapat membuat angket, pedoman observasi, pedoman wawncara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat, dan sebagainya.
5) Uji coba dan analisis soal
Jika semua soal sudah disusun dengan baik, maka perlu di uji cobakan terlebih dahulu dilapangan. Tujuannya untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal-soal mana yang baik untuk dipergunakan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi, yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Analisis empiris dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang diginakan. Dalam melaksanakan uji coba soal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, anatara lain:
1) Ruangan tempatnya tes hendaknya diusahakan seterang mungkin, jika perlu dibuat papan pengumuman diluar agar orang lain tahu bahwa ada tes yang sedang berlangsung.
2) Perlu disusun tata tertib pelksanaan tes, baik yang berkenaan dengan peserta didik itu sendiri, guru, pengawas, maupun teknis pelksanaan tes.
3) Para pengawas tes harus mengontrol pelaksanaan tes dengan ketat, tetapi tidak mengganggu suasana tes. Peserta didik yang melanggar tata tertib tes dapat dikeluarkan dari ruang tes.
4) Waktu yang digunakan harus sesuai dengan banyaknya soal yang diberikan sehingga peserta didik dapat bekerja dengan baik. Kecepatan waktu sangat mempengaruhi nilai kelompok dan cara-cara dalam mengusahakan supaya kelompok tetap bekerja sebagai suatu kesatuan.
 5) Peserta didik harus benar-benar patuh mengerjakan semua petunjuk dan perintah dari penguji. Sikap ini harus tetap dipelihara meskipun diberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengajukan pertanyaan apabila ada soal yang tidak dimengerti atau kurang jelas. Tanggung jawab penguji dalam hal ini adalah memberikan petunjuk dengan sikap yang bersifat lugas, jujur, adil dan jelas. Namun, antara penguji dan peserta didik hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif.
6) Hasil uji coba hendaknya di olah, dianalisis, dan di administrasikan dengan baik sehingga dapat diketahui soal-soal mana yang lemah untuk selanjutnya dapat diperbaiki kembali.

6) Revisi dan merakit soal (instrumen baru)
Setelah soal diuji coba dan dianalisis, kemudian direvisi sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, ada juga soal yang harus direvisi total, baik yang menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option), bahkan ada soal yang harus dibuang atau disisihkan. Berdaarkan hasil revisi soal ini, barulah dilakukan perkaitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu. Untuk itu, semua hal yang dapat mempengaruhi validitas skor tes, seperti nomor urut soal, pengelompokan bentuk soal,penataan soal, dan sebagainya haruslah diperhatikan.

2. Pelaksanaan Evaluasi 
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan sautu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Pelaksanaan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan mempengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan penilaian hasil belajar, guru dapat menggunakan tes (tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan) maupun notes (angket, observasi, wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, dan sebagainya). Perbandingan alokasi waktu dengan jumlah soal harus sesuai dengan proposional. Begitu juga tempat duduk peserta didik harus direnggangkan satu dengan yang lainnya untuk menghindari peserta didik saling menyontek. Pengawas boleh berjalan-jalam, tetapi tidak boleh mengganggu suasana ujian.Pembagian soal hendaknya dilakukan secara terbaik agar peserta didik tidak ada yang lebih dahulu membaca. Semua ini harus diatur sedemikian rupa agar pelaksanaan tes tertulis dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar. Pelaksanaan nontes dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat peserta didik terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar, dan sebagainya. Tujuan pelaksanaan evaluasi adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi:
1. Data pribadi (personal) peserta didik, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat, dan lain-lain.
2. Data tentang kesehatan peserta didik, seperti penglihatan, pendengaran, penyakit yang sring di derita, dan kondisi fisik.
3. Data tentang prestasi belajar (achievement) peserta didik di sekolah.
4. Data tentang sikap (attitude) peserta didik, seperti sikap terhadap sesame teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap guru dan kepala sekolah, dan sikap terhadap lingkungan social.
5. Data tentang bakat (aptitude) peserta didik, seperti ada tidaknya bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, manajemen, kesenian, dan keguruan.
6. Persoalan penyesuaian (adjustment), seperti kegiatan anak dalam organisasi disekolah, forum ilmiah, olahraga, dan kepanduan.
7. Data tentang minat (interest) peserta didik.
8. Data tentang rencana masa depan peserta didik yang dibantu oleh guru dan orang tua sesuai dengan kesangguapan anak.
9. Data tentang latar belakang keluarga peserta didik, seperti pekerjaan orang tua, penghasilan tetap tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan peserta didik dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Dari jenis-jenis di atas jelas kiranya bahwa banyak data yang harus dikumpulkan dari lapangan melalui kegiatan evaluasi. Ada kecenderungan pelaksanaan evaluasi selama ini kurang begitu memuaskan (terutama) bagi peserta didik. Hal ini dapat dilihat dari berbagai segi, antara lain:
1. Proses dan hasil evaluasi kurang memberi keuntungan pada peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Penggunaan teknik dan prosedur evaluasi yang kurang tepat berdasarkan apa yang sudah dipelajari peserta didik.
3. Prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan dan pemberian skor cenderung tidak adil.
4. Cakupan evaluasi kurang memperhatikan aspek-aspek penting dari pembelajaran.
Jika semua data sudah dikumpulkan, maka data itu harus diseleksi dengan teliti sehingga dapat diperoleh data yang baik dan benar. Namun tidak semua data yang diperoleh pasti mempunyai kesalahan, jika guru sendiri yang melaksanakan evaluasi itu, tentu guru akan lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan teknik dan instrument evaluasi.
1. Kesalahan-kesalahan yang mungkin ditimbulkan karena kurang sempurnanya instrument evaluasi. Misalnya, pada data yang berupa hasil-hasil observasi, mungkin
2. Kesalahan-kesalahan yang mungkin ditimbulkan oleh kurang sempurnanya prosedur pelaksanaan evaluasi yang dilakukan. Misalnya, pada data yang berupa skor tes, mungkin pada waktu pelaksanaan tes tersebut terjadi peristiwa-peristiwa yang berlawanan dengan kelaziman-kelaziman yang biasa, pengawasan kurang ketat, kondisi tempat tes kurang nyaman, cahaya kurang terang, dan sebagainya. 3. Kesalahan yang mungkin ditimbulkan oleh kurang sempurnanya cara pencatatan hasil evaluasi.
Misalnya, pada data yang berupa skor tes kemungkinan kita sudah menjumlahkan skor yang dicapai peserta didik. Prosedur verifikasinya adalah meneliti kembali pencatatan skor yang telah dilakukan, seperti ada tidaknya kekeliruan pada waktu mencatat hasil evaluasi, ada tidaknya kekeliruan dalam pemberian skor dan ada tidaknya kekeliruan dalam menjumlahkan skor tiap peserta didik.

3. Monitoring Pelaksanaan Evaluasi 
Langkah ini dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum. Tujuannya adalah untuk mencegah hal-hal yang negatif dan meningkatkan efesiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok. Pertama, untuk melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan evaluasi. Kedua, untuk melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi.
Jika dalam pelaksanaan evaluasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka evaluator harus mencatat,melaporkan, dan menganalisis factor-faktor penyebabnya. Dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar sering terjadi peserta didik menyontek jawaban dari temannya, peserta didik mendapat bocoran jawaban soal, ada juga peserta didik yang tiba-tiba sakit ketika mengerjakan soal, dan sebagainya. Disinilah pentingnya monitoring pelaksanaan evaluasi.
Untuk melaksanakan monitoring, evaluator dapat menggunakan beberapa teknik, seperti observasi partisipatif, wawancara (bebas atau terstruktur), atau studi dokumentasi. Untuk itu, evaluator harus membuat perencanaan monitoring sehingga dapat dirumuskan tujuan, sasaran, data yang diperlukan, alat yang digunakan, dan pedoman analisis hasil monitoring. Data yang diperoleh dari hasil monitoring harus cepat dianalisis monitoring ini dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya dengan harapan akan lebih baik dari pada sebelumnya.

4. Pengolahan Data 
Data hasil evaluasi, ada yang berbentuk kualitatif, ada juga yang berbentuk kuantitatif. Kemudian kita buat tabel atau daftar, dari tabel atau daftar distribusi frekuensi, dapat kita hitung presentase, rata-rata kelompok, nilai median, modus, peringkat, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan. Pengolahan data tersebut akan memberikan nilai kepada peserta didik berdasarkan kualitas hasil pekerjaannya. Dalam pengolahan data biasanya sering menggunakan analisis statistik. Analisis statistik digunakan jika ada data kuantitatif, sedangkan untuk data kualitatif tidak dapat diolah dengan statistik. Jika data kualitatif akan diolah dengan statistik, maka data tersebut harus diubah terlebih dahulu menjadi data kuantitatif (kuantifikasi data). Dan tidak semua data kualitatif dapat diubah menjadi data kuantitatif, sehingga tidak dapat diolah dengan statistik. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penilaian, yaitu:
1. Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh peserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu, yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi.
2. Mengubah skor mentah menjadi skor standar seasuai dengan norma tertentu.
3. Mengkonvesikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka.
4. Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran soal, dan daya pembeda (seperti dalam pilihan ganda).
Jika data yang diolah sudah dengan aturan, langkah selanjutnya adalah menafsirkan data itu sehingga memberikan makna. Langkah penafsiran data sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengolahan data itu sendiri, karena setelah mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah pembuatan pernyataan mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap sesuatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma. Norma dapat ditetapkan lebih dulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan.
Dalam kegiatan pembelajaran, biasanya kriteria bersumber pada tujuan setiap mata pelajaran (standar kompetensi dan kompetensi dasar). Ada dua jenis penafsiran data, yaitu penafsiran kelompok dan penafsiran individual :
1. Penafsiran kelompok, yakni penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hsil evaluasi, seperti prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pelajaran yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan antar kelompok.
2. Penafsiran individual, yakni penafsiran hanya dilakukan perseorangan. Tujuan utamanya untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik, pertumbuhan fisik, kemajuan belajar, dan kesulitan yang dihadapinya.

5. Pelaporan Hasil Evaluasi 
Pelaporan hasil evaluasi harus diberikan kepada pihak yang berkepentingan, seperti wali murid, kepala sekolah, pengawas, dan pemerintah. Maksudanya, agar proses pembelajaran, termasuk proses dan hasil belajar yang dicapai peserta didik serta perkembangannya dapat diketahui oleh berbagai pihak, sehingga orang tua wali dapat menentukan sikap objektif terhadap perkembangannya. Laporan hasil belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik, dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis diantara mereka. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni:
1. Konsisten dengan pelaksanaan penilaian di sekolah.
2. Memuat perincian hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilain yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik.
3. Menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar.
4. Mengandung berbagai cara dan strategi komunikasi. 5. Memberikan informasi yang benar dan jelas.
Laporan kemajuan belajar peserta didik yang selama ini dilakukan oleh pihak sekolah cenderung hanya bersifat kuantitatif, sehingga kurang dapat dipahami maknanya. Oleh karena itu, laporan kemajuan peserta didik harus disajikan secara sederhana, mudah dibaca dan difahami, komunikatif dan menampilkan profil atau tingkat kemajuan siswa, sehingga peran serta masyarakat dan orang tua dlam dunia pendidikan semakin meningkat. Peserta didikpun dapat menganalisa kekurangan dan kelebihannya. Hanya sekedar gambaran, isi laporan hendaknya memuat hal-hal, seperti profil belajar peserta didik di sekolah (akademik, fisik, sosial, dan emosional), peran serta peserta didik dalam kegiatan sekolah (aktif, cukup, kurang, atau tidak aktif), kemajuan hasil belajar belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu (meningkat, biasa saja, atau bahkan menurun), imbauan terhadap orang tua. Laporan kemajuan siswa dapat dikelompokan menjadi dua jenis yaitu, laporan prestasi dlam mata pelajaran dan laporan pencapaian.
1. Laporan Prestasi Mata Pelajaran
Laporan ini berisi tentang pencapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi belajar peserta didik dalam mata pelajaran di laporkan dalam bentuk angka. Laporan hasil belajar hendaknya informasi menyajikan prestasi belajar peserta didik dalam menguasai kompetensi mata pelajaran tertentu dan tingkat penguasaannya. Dan orang tuapun dapat membaca catatan guru tentang pencapaian kompetensi tertentu sebagai masukan kepada peserta didik dan orang tua untuk membantu meningkatkan kinerrjanya.Isi laporan berisi gabungan antara angka (kuantitatif) dengan deskriptif (kualitatif).
2. Laporan Pencapaian
Merupakan laporan yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra maupun kurikuler dalam waktu tertentu. Dalam KBK, hasil belajar peserta didik dibandingkan dengan kemampuan sebelum dan sesudah kegiatan belajar pembelajaran berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Tingkat pencapaian hasil belajar yang ditetapkan dalam kurikulum terbagi menjadi delapan level atau tingkatan yang diperinci dalam perumusan kemampuan diri yang paling dasar secara bertahap gradasinya mencapai tingkat yang paling tinggi. Delapan tingkatan ini tidak sama dengan tingkat kelas dalam satuan pendidikan. Di samping itu, tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik tidak selalu sama dengan peserta didik yang lain untuk setiap mata pelajaran. 6.

6. Penggunaan Hasil Evaluasi 
Tahap akhir dari prosedur evaluasi adalah penggunaan atau pemanfaatan hasil evaluasi. Salah satu penggunaannya adalah laporan. Laporan dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Remmer (1967) mengatakan :”we discuss here the use of test result to help students understand them selves better, explain pupil growth and development to parents and assist the teacher in planning instruction”. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat digunakan untuk membantu pemahaman peserta didik menjadi lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik kepada orang tua, dan membantu guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran.
Sehubungan dengan hal tersebut, Julian C. Stanley dalam Dimyati dan Mudjiono (1994) mengemukakan:”apa yang harus dilakuakan terhadap hasil evaluasi yang kita peroleh bergantung pada tujuan program. Evaluasi itu sendiri yang tentunya sudah dirumusakn sebelumnya. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat dikemukakan beberapa jenis penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut:
a. Untuk keperluan laporan pertanggung jawaban
b. Untuk keperluan seleksi
c. Untuk keperluan promosi
d. Untuk keperluan diagnosis
e. Untuk keprluan memprediksi masa depan peserta didik.
Prosedur adalah langkah-langkah teratur dan tertib yang harus ditempuh seorang evaluator pada waktu melakukan evaluasi kurikulum. Adapun beberapa prosedur evaluasi kualitatif dan kuantitatif sebagai berikut:
i. Prosedur Evaluasi Kuantitatif
Kaedah evaluasi mengatakan bahwasannya evaluasi harus berkaitan dengan pengembangan kurikulum yang terjadi. Prosedur untuk evaluasi kuantitatif yakni sebagai berikut : 1. Penentuan masalah atau pertanyaan evaluasi
2. Penentuan variabel,
jenis data dan sumber data
3. Penentuan metodologi
4. Pengembangan instrumen
5. Penentuan proses pengumpulan data
6. Penentuan proses pengolahan data
ii. Prosedur Evaluasi Kualitatif
Ada tiga hal pokok yang harus dilakukan evaluator ketika melakukan evaluasi kurikulum dengan menggunakan prosedur sebagai berikut:
1. Menentukan fokus evaluasi
2. Perumusan masalah dan pengumpulan data
3. Proses pengolahan data 4. Menentukan perbaikan dan perubahan program.
Dalam Buku Evaluasi Pendidikan
Langkah-langkah pokok yang dilakukan dalam prosedur pelaksanaan evaluasi yaitu sebagai berikut:
1. Langkah perencanaan (termasuk atau tidak termasuk perumusan kriterium, bergantung keadaan)
2. Langkah pengumpulan data
3. Langkah penelitian data
4. Langkah pengolahan data
5. Langkah penafsiran data (diketahui atau tidak diketahui perumusan kriterium, revisi kriterium)

Tahapan pelaksanaan evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi dan tindak lanjut.
1. Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan evaluasi proses pembelajaran untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) Apakah strategi pembelajaran yang dipilih dan dipergunakan oleh guru efektif, (2) Apakah media pembelajaran yang digunakan oleh guru efektif, (3) Apakah cara mengajar guru menarik dan sesuai dengan pokok materi sajian yang dibahas, mudah diikuti dan berdampak siswa mudah mengerti materi sajian yang dibahas, (4) Bagaimana persepsi siswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai, (5) Apakah siswa antusias untuk mempelajari materi sajian yang dibahas, (6) Bagaimana siswa menyikapi pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru, (7) Bagaimanakah cara belajar siswa mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru.
2. Menentukan desain evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksana evaluasi. Rencana evaluasi proses pembelajaran berbentuk matriks dengan kolom-kolom berisi tentang: No. Urut, Informasi yang dibutuhkan, indikator, metode yang mencakup teknik dan instrumen, responden dan waktu. Selanjutnya pelaksana evaluasi proses adalah dosen mata kuliah yang bersangkutan.
3. Penyusunan instrumen evaluasi
Instrumen evaluasi proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemental dapat berwujud (1) Lembar pengamatan untuk mengumpulkan informasi tentang kegiatan belajar mahasiswa dalam mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen dapat digunakan oleh dosen sendiri atau oleh mahasiswa untuk saling mengamati, dan (2) Kuesioner yang harus dijawab oleh mahasiswa berkenaan dengan strategi pembelajaran yang dilaksanakan dosen, metode dan media pembelajaran yang digunkan oleh dosen, minat, persepsi maha-siswa tentang pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian yang telah terlaksana.
4. Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
5. Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan proses pembelajaran yang telah terlaksana; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil analisis proses pembelajaran. Analisis dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh dosen dan mahasiswa agar hasil evaluasi dapat segera diketahui dan dipahami oleh dosen dan maha-siswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.
6. Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Dalam evaluasi proses pembelajaran tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi pembelajarannya. Pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan keputusan tentang upaya perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran; sedang tindak lanjut evaluasi pembelajaran berkenan dengan pelaksanaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan mengenai tujuan, proses dan instrumen evaluasi proses pembelajaran.

E. Penilaian fortofolio 
Pendekatan penilaian portofolio berbeda dengan pendekatan penilaian yang lain.
i. Pengertian pendekatan penilaian portofolio
Popham (1994) menjelaskan bahwa “penilaian portofolio merupakan penilaian secara berkesinambungan dengan metode pengumpulan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan peserta didik dalam kurun waktu tertentu”.

Pendekatan penilaian portofolio adalah suatu pendekatan penilaian yang bertujuan mengukur sejauhmana kemampuan peserta didik dalam dan merefleksi suatu pekerjaan/tugas atau karya melalui pengumpulan (collection) bahan-bahan yang relevan dengan tujuan dan keinginan yang dikonstruksi oleh peserta didik, sehingga hasil konstruksi tersebut dapat dinilai dan dikomentari oleh guru dalam periode tertentu. Jadi, penilaian portofolio merupakan suatu pendekatan dalam penilaian kinerja peserta didik atau digunakan untuk menilai kinerja.
ii. Kelebihan pendekatan penilaian portofolio
Kelebihan pendekatan portofolio adalah memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk lebih banyak terlibat, dan siswa sendiri dapat dengan mudah mengontrol sejauhmana perkembangan kemampuan yang telah diperolehnya. Jadi, peserta didik akan mampu melakukan self-assessment. Keterampilan menemukan kelebihan dan kekurangannya sendiri, serta kemampuan untuk menggunakan kelebihan tersebut dalam mengatasi kelemahannya merupakan modal dasar penting dalam proses pembelajaran.
iii. Proses pendekatan penialain portofolio
Dalam sistem penilaian portofolio, guru membuat file untuk masing-masing peserta didik, berisi kumpulan sistematis atas hasil prestasi belajar mereka selama mengikuti proses pendidikan. Di dalam file portofolio, guru mengumpulkan bukti fisik dan catatan prestasi siswa, seperti hasil ulangan, hasil tugas mandiri, serta hasil praktikum. Selain prestasi akademik, isi file juga dapat dielaborasi dengan lembar catatan prestasi non akademik, yakni rekaman profile peserta didik yang meliputi aspek kerajinan, kerapihan, ketertiban, kejujuran, kemampuan kerjasama, sikap, solidaritas, toleransi, kedisiplinan, prestasi olah raga, kesenian, kepramukaan, dan lain-lain.
Data yang terkumpul dari waktu ke waktu ini kemudian digunakan oleh guru untuk menilai dan melihat perkembangan kemampuan serta prestasi akademik siswa dalam periode tersebut. File portofolio sekaligus akan memberikan umpan balik (feedback), baik kepada guru maupun kepada peserta didik. Bagi guru, file yang berisi prestasi siswa ini akan memberikan masukan (input) untuk penilaian proses, terutama dalam memperbaiki strategi, metode dan manajemen pembelajaran di kelas. Melalui analisa file portofolio, guru dapat mengetahui potensi, karakter, kelebihan, dan kekurangan siswa. Bagi siswa, file ini dapat menjadi dasar pijakan untuk mengoreksi dan memperbaiki kelemahan serta kekurangannya dalam proses pembelajaran maupun penguasaannya tentang suatu pokok bahasan atau materi pelajaran tertentu.
Proses terjadinya umpan balik sangat dimungkinkan, karena dalam sistem penilaian portofolio, data yang terekam dalam file tidak hanya dikumpulkan saja kemudian selesai, namun akan dianalisis secara kolaboratif dengan melibatkan guru, peserta didik dan orang tua. Penilaian data melalui pembicaraan secara periodik dengan orang tua peserta didik merupakan progress report yang akurat tentang kemajuan prestasi belajar peserta didik serta perkembangan kepribadiannya.
iv. Kegunaan pendekatan penilaian portofolio
a. Untuk memantau perkembangan siswa
b. Mendiagnosa kesulitan belajar siswa
c. untuk menilai kebutuhan (need), minat (interest), kemampuan akademik (abilities), dan karakteristik siswa secara perorangan.
Hal tersebut penting, karena seharusnya dalam suatu sistem penilaian, eksistensi peserta didik secara perorangan tidak boleh dieliminasikan sebagaimana yang sering terjadi dalam tes standar seperti Ebtanas.

Daftar Pustaka
Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya.
Arikunto, Suharsimi. 2009. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
http://arihdyacaesar.wordpress.com/2012/01/13/pengertian-evaluasi-dan-evaluasi-pendidikan/
http://bangfajars.wordpress.com/2009/09/03/arti-pengukuran-dalam-pendidikan/
http://berawaldarihati.blogspot.com/2010/12/pengertian-evaluasi-evaluasi-pendidikan.html
http://definisipengertian.com/2012/pengertian-definisi-tes-menurut-para-ahli/
http://mahasiswaupiserang.wordpress.com/2010/09/27/definisi-pengukuran-dan-penilaian-menurut-para-ahli/
http://navelmangelep.wordpress.com/2012/02/14/pengertian-evaluasi-pengukuran-dan-penilaian-dalam-dunia-pendidikan/
http://p4mristkiphamzanwadiselong.wordpress.com/2012/02/21/pengertian-tes/
http://suratnomath.blogspot.com/2011/05/pengukuran-penilaian-evaluasi-dalam.html http://Users/VAREL COM/Downloads/Definisi Evaluasi Pendidikan, Penilaian (Assesment), Pengukuran dan Tes dalam Pendidikan _ ratih612.htm
http://yogabudibhakti.wordpress.com/2012/03/14/pengertian-tes-penilaian-pengukuran-dan-evaluasi/
http://zonependidikan.blogspot.com/2010/06/pengertian-penilaian-menurut-para-ahli.html
Purwanto, M. Ngalim. 2006. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya.
Sudijono, Anas. 2007. Pengantar evaluasi Pendidikan. Jakarta: Grafindo.
Sukardi. 2008. Evaluasi Pendidikan Prinsip & Operasionalnya. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Widoyoko, Eko Putro. 2012. Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yusuf, A. Muri. 2005. Dasar-dasar danTeknik Evaluasi Pendidikan. Padang: UNP.